Topik Terkait: Hukum Membunuh Begal (halaman 35)

  • Hikmah Khitan Saat Masih...
    Tips
    Selasa, 24 Mei 2022 - 21:11 WIB
    Hikmah khitan saat masih bayi perlu diketahui umat muslim terutama kaum perempuan. Dalam satu Hadis disebutkan: Siapa yang masuk Islam maka berkhitanlah, walau sudah besar.
  • Hukum Sengaja Tidak...
    Tips
    Jum'at, 01 April 2022 - 14:33 WIB
    Melaksanakan ibadah puasa Ramadhan adalah wajib bagi semua muslim yang sudah baligh. Lantas bagaimana hukumnya bila mereka tidak menjalankannya?
  • Bagaimana Hukum Meluapkan...
    Muslimah
    Selasa, 14 Maret 2023 - 12:31 WIB
    Bagaimana sebenarnya perasaan rindu dan luapan cinta pada seseorang yang sudah meninggal ini dalam pandangan syariat? Berdosakah atau malah termasuk syirik kecil?
  • Hukum Tajwid Surat Al...
    Tips
    Rabu, 20 Desember 2023 - 13:25 WIB
    Hukum tajwid Al Alaq ayat 1-19 penting untuk dipelajari umat Islam. Sebab didalamnya terdapat banyak tajwid yang berbeda dan perlu diperhatikan saat membacanya.
  • Makna Kisah Nabi Muhammad...
    Tausyiah
    Senin, 22 Agustus 2022 - 05:15 WIB
    Quraish Shihab menjelaskan mengapa Nabi SAW menolak memberikan maaf kepada seorang pencuri setelah diajukan ke pengadilan, walau pemilik harta telah memaafkannya.
  • cover top ayah
    وَوَصَّيۡنَا الۡاِنۡسَانَ بِوَالِدَيۡهِ اِحۡسَانًا‌ ؕ حَمَلَـتۡهُ اُمُّهٗ كُرۡهًا وَّوَضَعَتۡهُ كُرۡهًا‌ ؕ وَحَمۡلُهٗ وَفِصٰلُهٗ ثَلٰـثُوۡنَ شَهۡرًا‌ ؕ حَتّٰٓى اِذَا بَلَغَ اَشُدَّهٗ وَبَلَغَ اَرۡبَعِيۡنَ سَنَةً  ۙ قَالَ رَبِّ اَوۡزِعۡنِىۡۤ اَنۡ اَشۡكُرَ نِعۡمَتَكَ الَّتِىۡۤ اَنۡعَمۡتَ عَلَىَّ وَعَلٰى وَالِدَىَّ وَاَنۡ اَعۡمَلَ صَالِحًا تَرۡضٰٮهُ وَاَصۡلِحۡ لِىۡ فِىۡ ذُرِّيَّتِىۡ ؕۚ اِنِّىۡ تُبۡتُ اِلَيۡكَ وَاِنِّىۡ مِنَ الۡمُسۡلِمِيۡنَ
    Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Masa mengandung sampai menyapihnya selama tiga puluh bulan, sehingga apabila dia (anak itu) telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh tahun dia berdoa, Ya Tuhanku, berilah aku petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau limpahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan agar aku dapat berbuat kebajikan yang Engkau ridhai; dan berilah aku kebaikan yang akan mengalir sampai kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sungguh, aku termasuk orang muslim.

    (QS. Al-Ahqaf Ayat 15)
    cover bottom ayah
  • Bagaimana Hukum Merayakan...
    Tausyiah
    Sabtu, 16 Desember 2023 - 05:15 WIB
    Pergantian tahun sudah diambang pintu, lantas bagaimana hukumnya umat Islam merayakan tahun baru masehi tersebut? Boleh atau tidak, bagaimana dalilnya?
  • Cara Menabung untuk...
    Tips
    Selasa, 07 Juni 2022 - 17:16 WIB
    Cara menabung untuk berkurban, merupakan alternatif agar menunaikan ibadah kurban bisa terwujud. Lalu, bagaimana hukumnya tentang tabungan kurban ini, serta bagaimana cara melaksanakannya?
  • Waspada, Tingkatan Zina...
    Hikmah
    Kamis, 01 Februari 2024 - 11:47 WIB
    Zina ternyata memiliki tingkatan-tingkatan . Di antara tingkatan zina yang paling berat dan mengerikan, sudah sangat marak terjadi di masyarakat.
  • Kafarat Bagi yang Membatalkan...
    Tips
    Rabu, 05 Mei 2021 - 15:51 WIB
    Bila seandainya ada orang yang tidak berpuasa ataupun melanggar sesuatu yang berkaitan dengan hukum-hukum puasa, maka dia membayar kafarat (penebus). Bagaimana kafarat itu diberlakukan?
  • Islam Menyerukan untuk...
    Tausyiah
    Senin, 12 Juni 2023 - 08:26 WIB
    Syaikh Yusuf Al-Qardhawi bilang jika harta dalam Islam merupakan sarana hidup yang baik dan sarana untuk berbuat kebaikan, maka kita harus berusaha untuk memperoleh harta sesuai dengan sunnatullah.
  • Hukum Boneka Mainan...
    Tausyiah
    Senin, 22 Juli 2024 - 13:49 WIB
    Syaikh Yusuf Al-Qardhawi mengatakan Islam tidak akan bersempit dada dan tidak menganggap suatu dosa terhadap macam daripada patung yang tidak dimaksudkan untuk diagung-agungkan.
  • Eksistensi Muslimah...
    Muslimah
    Jum'at, 09 Oktober 2020 - 12:00 WIB
    Medsos sudah menembus batas apa saja. Asal ada subjek dan gadget, maka setiap orang bakal tergoda untuk upload apa saja di sana. Tak terkecuali, kaum perempuan muslimah, yang menjadikan medsos sebagai alat untuk memamerkan eksistensinya.
  • Jenis-jenis Sedekah...
    Tausyiah
    Rabu, 17 Februari 2021 - 14:27 WIB
    Sedekah adalah membelanjakan harta dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah. Berikut jenis-jenis sedekah yang hukumnya sunnah namun mendatangkan pahala besar.
  • 5 Doa Aqiqah Mulai Saat...
    Tips
    Jum'at, 11 Agustus 2023 - 14:27 WIB
    Doa Aqiqah wajib diketahui oleh umat Islam. Pasalnya aqiqah adalah praktik dalam agama Islam dimana orang tua menyembelih hewan kurban sebagai tanda syukur atas kelahiran seorang anak.
  • 15 Hukum Bacaan Mad...
    Tips
    Minggu, 11 Juni 2023 - 17:30 WIB
    Hukum bacaan Mad dalam tajwid perlu dipahami oleh setiap umat muslim. Pada dasarnya hukum bacaan ini lebih berfokus pada panjang pendeknya suatu kalimat.
  • Bolehkah Berdebat dalam...
    Tips
    Jum'at, 02 Juli 2021 - 17:40 WIB
    Kita sering mendapati banyak orang berdebat baik di acara formal ataupun di berbagai media sosial. Bagaimana Islam menyikapi debat, bolehkah?
  • Hukum Mengucapkan Selamat...
    Tausyiah
    Minggu, 25 Desember 2022 - 07:30 WIB
    Bagaimana sebenarnya hukum mengucapkan Selamat Natal atau memberikan ucapan selamat (Tahniah) kepada umat Kristiani? Dalam hal ini ada dua pendapat. Berikut penjelasannya.
  • Kisah Terbelahnya Orientasi...
    Hikmah
    Kamis, 29 Desember 2022 - 14:55 WIB
    Kisah terbelahnya orientasi fiqih menjadi dua kubu, yakni kubu Hijaz (Mekkah dan Madinah) dan Irak terjadi pada masa Khalifah Muawiyah atau Dinasti Umayyah.
  • Akibat Miras, Seorang...
    Hikmah
    Senin, 01 Maret 2021 - 09:48 WIB
    Menolak peredaran minuman keras (miras) bukanlah semata-mata karena kepentingan agama, namun dampaknya yang merusak kehidupan manusia. Mari kita simak kisah berikut.
  • Hukum Asal Masalah Agama...
    Tausyiah
    Rabu, 13 September 2023 - 08:49 WIB
    Hukum asal masalah agama/ibadah adalah terlarang sampai ada dalil yang mensyariatkannya, sedangkan hukum asal semua urusan muamalah dunia adalah boleh sampai ada dalil yang melarangnya