Topik Terkait: Fiqih Jenazah
Muslimah
Kamis, 24 September 2020 - 08:37 WIB
Sebenarnya siapakah yang berhak memandikan jenazah seorang perempuan ini dalam pandangan syariat? Bagaimana pula aturan hukumnya?
Tips
Selasa, 20 September 2022 - 10:56 WIB
Melakukan sholat jenazah mendapatkan pahala yang sangat besar. Sebab sholat jenazah hukumnya fardhu kifayah berdasarkan keumuman perintah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam untuk menyalati jenazah seorang muslim.
Hikmah
Selasa, 29 Agustus 2023 - 10:44 WIB
Bolehkah seseorang menghadiahi salat untuk orang yang meninggal atau jenazah? Bagaimana hukum dan dalilinya, serta penjelasannya dalam Islam?
Tips
Selasa, 10 Agustus 2021 - 11:00 WIB
Cara memandikan jenazah adalah salah satu kewajiban yang wajib diketahui umut muslim. Berikut tata cara memandikannya dan mensholatkannya.
Tausyiah
Minggu, 26 Februari 2023 - 14:33 WIB
Fiqh adalah yang paling kuat mendominasi pemahaman orang-orang Muslim akan agama mereka sehingga, karenanya, paling banyak membentuk bagian terpenting cara berpikir mereka.
Hikmah
Senin, 25 September 2023 - 19:50 WIB
Dalam Islam, ilmu fiqih hendaknya dipelajari oleh kaum muslimin. Apa sebenarnya fiqih ini dan bagaimana pengertiaannya? Selain itu, adakah dalil yang mengharuskan belajar fiqih ini?
Tausyiah
Minggu, 14 November 2021 - 06:30 WIB
Hukum mengubur dua jenazah dalam satu liang lahat pada prinsipnya terlarang karena tidak sesuai dengan cara penguburan Islam, kecuali dalam kondisi darurat.
Muslimah
Selasa, 07 Maret 2023 - 11:10 WIB
Dalam Islam, kaum muslimah memiliki kemuliaan dan keistimewaan tersendiri. Karena keistimewaannya ini, maka ada sebuah cabang ilmu Islam yang mempelajari tentang fiqih perempuan , yang menjelaskan mengenai hukum dan aturan dunia wanita.
Tausyiah
Kamis, 10 September 2020 - 17:34 WIB
Kewajiban umat muslim terhadap muslim lainnya yang meninggal adalah mensalatkannya setelah memandikannya kemudian menguburkannya. Berikut lafaz niat dan doa salat jenazah.
Tips
Sabtu, 21 Mei 2022 - 07:45 WIB
Umat muslim wajib mengetahui tata cara menguburkan jenazah sesuai syariat islam. Mengurus jenazah muslim hukumnya fardhu kifayah. Berikut tata caranya.
Tips
Selasa, 03 Agustus 2021 - 05:00 WIB
Tata cara sholat jenazah secara teknis berbeda dari tata cara sholat pada umumnya, lantaran tak menggunakan gerakan ruku, itidal, dan sujud. Berikut 7 rukun sholat jenazah.
Tausiyah
Senin, 20 Mei 2019 - 15:07 WIB
Ustaz Salim A Fillah memberikan pemahaman yang mencerahkan terkait menyikapi perbedaan fiqih atau dikenal dengan istilah ikhtilaf di tengah umat Islam.
Tausyiah
Jum'at, 13 Januari 2023 - 15:29 WIB
Perbedaan orang awam dan ahli fiqih ketika memaknai Hadis Nabi menarik untuk dikaji. Banyak orang membaca Hadis tetapi tak memahami makna dan pesan Hadis tersebut.
Tausiyah
Jum'at, 20 Desember 2019 - 18:15 WIB
Apa sih penyebab adanya perbedaan ulama ahli fiqih ini. Sebelumnya telah dijelaskan tiga sebabnya, berikut lanjutannya.
Tausiyah
Senin, 21 Oktober 2019 - 15:51 WIB
Dalam pembahasan Kitab Riyadus Shalihin di Masjid An-Nabawi Cipondoh, Tangerang, Ustaz Muhammad Nur Al-Bantani membahas tentang ilmu Fiqih.
Tips
Selasa, 14 Juni 2022 - 13:53 WIB
Umat muslim hendaknya mengetahui 7 rukun sholat jenazah lengkap dengan bacaan niat dan doanya. Berdasarkan syariat, sholat jenazah hukumnya fardhu kifayah.
Tips
Sabtu, 02 April 2022 - 23:30 WIB
Bagaimana hukumnya Salat Tahajjud setelah Salat Witir, sementara Witir disebut sebagai salat penutup salat malam? Berikut penjelasan Ustaz Muhammad Saiyid Mahadhir Lc.
Tausiyah
Rabu, 25 Maret 2020 - 17:58 WIB
Kedudukan dan perlakuan jenazah korban virus corona sama dengan jenazah muslim pada umumnya, yaitu wajib dimandikan, dikafani, dishalati, dan dimakamkan.
Tausyiah
Selasa, 31 Desember 2024 - 16:30 WIB
Seorang muslim harus mengerti ilmu fiqih, kenapa demikian? Karena salah satu konsekuensi tidak mengerti fiqih adalah ibadah bisa saja menjadi tidak sah, karena salah dalam pelaksanaannya.
Tausiyah
Kamis, 02 April 2020 - 14:24 WIB
Sejumlah pimpinan ormas Islam mengimbau kepada seluruh masyarakat di Indonesia untuk tidak menolak kehadiran jenazah sesama muslim yang meninggal akibat Covid-19