Kumpulan Artikel: Fatwa Alqardhawi

  • Al-Quran Surat Al-Anfal 73: Umat Islam Harus Bersatu dan Saling Melindungi
    Tausyiah
    Kamis, 02 Mei 2024 - 21:41 WIB
    Sayyid Rasyid Ridha menyampaikan ungkapan: Kita bantu-membantu (tolong-menolong) mengenai apa yang kita sepakati dan bersikap toleran dalam masalah yang kita perselisihkan
  • 6 Risiko Seseorang yang Divonis Kafir
    Tausyiah
    Rabu, 01 Mei 2024 - 15:20 WIB
    Syaikh Yusuf al-Qardhawi menyebut setidaknya ada 6 risiko bagi seseorang yang sudah dianggap kafir, di antaranya: Bagi istrinya, dilarang berdiam bersama suaminya yang kafir.
  • 3 Golongan yang Layak Dihukumi Kafir
    Tausyiah
    Selasa, 30 April 2024 - 15:36 WIB
    Syaikh Yusuf al-Qardhawi menjelaskan yang layak disebut kafir ialah orang yang dengan terang-terangan tanpa malu menentang dan memusuhi agama Islam, menganggap dirinya kafir dan bangga akan perbuatannya yang terkutuk
  • Apakah Ada Manusia yang Sempurna? Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
    Tausyiah
    Selasa, 30 April 2024 - 15:31 WIB
    Syaikh Yusuf Al-Qardhawi mengatakan tiada manusia yang sempurna, karena setiap orang mempunyai kelemahan. Seseorang yang beriman, tentu mempunyai kesalahan dan memiliki sifat buruk yang sukar dihilangkan.
  • Kesalahan dalam Pelaksanaan Poligami Menurut Syaikh Al-Qardhawi
    Tausyiah
    Rabu, 01 November 2023 - 10:25 WIB
    Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan tidak sedikit kaum Muslimin yang salah dalam melaksanakan keringanan hukum untuk berpoligami sebagaimana yang telah disyariatkan oleh Allah.
  • Salah Paham dan Salah Terap dalam Talak Menurut Syaikh Al-Qardhawi
    Tausyiah
    Rabu, 04 Oktober 2023 - 11:25 WIB
    Kebanyakan kaum Muslimin telah salah dalam menfungsikan talak. Mereka menempatkannya bukan pada tempatnya dan mereka menggambarkan talak itu seakan seperti pedang yang dihunus lalu diletakkan di atas leher sang isteri.
  • Mengapa Hak Cerai di Tangan Lelaki? Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
    Tausyiah
    Selasa, 03 Oktober 2023 - 08:24 WIB
    Laki-laki itu pada umumnya lebih mengetahui tentang akibatnya dan lebih banyak bertahan, serta lebih sedikit terpengaruh daripada wanita, sehingga lebih baik jika wewenang itu berada di tangannya.
  • Kapan dan Bagaimana Perceraian itu Dilakukan? Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
    Tausyiah
    Minggu, 01 Oktober 2023 - 08:15 WIB
    Sesungguhnya talak yang diperbolehkan sesuai dengan petunjuk Al Quran dan As-Sunnah adalah hendaknya seseorang itu pelan-pelan dan memilih waktu yang sesuai.
  • 11 Prinsip Mempersempit Lingkup Perceraian Menurut Syaikh Al-Qardhawi
    Tausyiah
    Jum'at, 29 September 2023 - 15:53 WIB
    Islam telah meletakkan sejumlah kaidah yang seandainya manusia mau mengikuti dengan baik dan melaksanakannya, maka sedikit sekali kita menemukan perceraian dan niscaya semakin minim perceraian itu.
  • Mengapa Islam Memperbolehkan Talak? Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
    Tausyiah
    Kamis, 28 September 2023 - 05:15 WIB
    Para Misionaris dan Orientalis dewasa ini memusatkan serangannya pada dua permasalahan yang berkaitan dengan perempuan, yaitu masalah perceraian (talak) dan poligami. Lalu, mengapa Islam memperbolehkan talak?
  • Hak-Hak Istri yang Wajib Dipenuhi Suami Menurut Syaikh Al-Qardhawi
    Tausyiah
    Selasa, 26 September 2023 - 10:30 WIB
    Islam telah menetapkan untuk istri hak-hak yang wajib dipenuhi oleh suaminya. Hak-hak itu tak sekadar tinta di atas kertas, akan tetapi Islam menjadikan lebih dari itu yaitu yang mampu memelihara dan mengawasi.
  • Kuasa Seorang Ayah terhadap Putrinya Menurut Syaikh Al-Qardhawi
    Tausyiah
    Kamis, 21 September 2023 - 15:25 WIB
    Kekuasan ayah terhadap putrinya tidak boleh melampaui batas dari kerangka pendidikan, pemeliharaan, pelurusan nilai-nilai agama dan moralitas anak.
  • Begini Keutamaan Memiliki dan Merawat Anak Perempuan
    Tausyiah
    Rabu, 20 September 2023 - 14:37 WIB
    Rasulullah SAW telah menjadikan surga sebagai balasan untuk setiap bapak yang baik dalam memperlakukan anak wanitanya dan bersabar untuk mendidik mereka dan baik dalam mendidiknya.
  • Syaikh Al-Qardhawi: Anak Perempuan dan Laki-Laki Merupakan Karunia Allah Taala
    Tausyiah
    Selasa, 19 September 2023 - 14:45 WIB
    Islam menganggap anak perempuan seperti anak laki-laki yaitu merupakan pemberian dan karunia Allah yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya dari hamba-hamba-Nya.
  • Zaman Jahiliah: Begini Sikap Seorang Ayah ketika Menyambut Kelahiran Bayi Perempuan
    Hikmah
    Senin, 18 September 2023 - 15:00 WIB
    Tradisi yang mereka wariskan memperbolehkan bagi seorang ayah untuk mengubur hidup-hidup anak puterinya, karena takut miskin atau menganggapnya sebagai aib besar di mata kaumnya.
  • Para Ibu yang Diabadikan Al-Quran Alkarim
    Hikmah
    Senin, 18 September 2023 - 14:30 WIB
    Di antara taujih Al Quran adalah bahwa Al Quran telah meletakkan di hadapan orang-orang yang beriman berbagai contoh teladan dari para ummahat shalihat.
  • Syaikh Al-Qardhawi: Hak Ibu Itu Lebih Kuat daripada Hak Ayah
    Tausyiah
    Sabtu, 16 September 2023 - 08:47 WIB
    Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan sejarah tidak pernah mengenal adanya agama atau sistem yang menghargai keberadaan wanita sebagai ibu yang lebih mulia daripada Islam.
  • Ini Mengapa Perempuan Dibedakan di Bidang Hukum dan Politik
    Tausyiah
    Jum'at, 15 September 2023 - 08:53 WIB
    Masalah jabatan peradilan dan politik, Abu Hanifah memperbolehkan kaum wanita menempati jabatan hukum sepanjang diperbolehkan memberikan kesaksian di situ, maksudnya selain masalah-masalah kriminalitas.
  • Soal Pewarisan, Mengapa Bagian Perempuan Lebih Sedikit? Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
    Tausyiah
    Rabu, 13 September 2023 - 05:15 WIB
    Perbedaan di dalam masalah waris antara laki-laki dan wanita, ini akibat dari perbedaan antara keduanya dalam beban dan kewajiban yang berkaitan dengan harta.
  • Masalah Persaksiaan, Mengapa Perempuan Dibedakan? Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
    Tausyiah
    Selasa, 12 September 2023 - 05:15 WIB
    Sebenarnya perbedaan kaum laki-laki dengan kaum wanita di dalam hukum tersebut bukan karena jenis laki-laki itu lebih mulia menurut Allah dan lebih dekat dengan-Nya daripada jenis wanita.