Topik Terkait: Anjing Najis
Muslimah
Jum'at, 20 November 2020 - 17:57 WIB
Sebagai muslim, jangan sampai karena tidak tahu, lantas menganggap kotoran biasa menjadi najis, atau menganggap sepele hal yang sebenarnya najis menurut syariat islam.
Tips
Senin, 18 Desember 2023 - 11:05 WIB
Dalam Islam, najis adalah semua benda yang dihukumi kotor oleh syariat seperti bangkai,darah, nanah, kotoran dan sebagainya. Lantas bagaimana cara menyucikan najis tersebut berdasarkan dalil?
Tips
Senin, 11 September 2023 - 18:45 WIB
Hadas dan najis ternyata adalah dua perkara yang berbeda dalam Islam meski konteksnya sama - sama hal yang menggagalkan kesucian. Apa saja perbedaannya? Yuk Simak!
Tips
Selasa, 12 September 2023 - 10:15 WIB
Ada beberapa macam najis yang perlu diketahui umat Muslim. Tak hanya namanya yang berbeda, cara menyucikannya pun juga tidak sama. Apa saja jenisnya?
Muslimah
Selasa, 21 Desember 2021 - 12:29 WIB
Dalam Islam, keputihan atau ifrazat adalah lendir yang umumnya bening, keluar dari organ reproduksi wanita, namun bukan madzi dan mani, baik karena syahwat maupun ketika aktivitas normal.
Tausyiah
Kamis, 25 Juli 2024 - 19:18 WIB
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan termasuk yang dilarang oleh Nabi Muhammad SAW ialah memelihara anjing di dalam rumah tanpa ada suatu keperluan.
Hikmah
Selasa, 16 Maret 2021 - 19:38 WIB
Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad menilai apa yang dilakukan perempuan bercadar yang memelihara 70 ekor anjing liar sebagai perbuatan yang mulia.
Tausyiah
Senin, 01 Maret 2021 - 10:38 WIB
Ada yang bertanya tentang hukum mencampur pakaian yang terkena najis di dalam mesin cuci. Apakah boleh mencampurnya dengan dengan pakaian lain?
Muslimah
Senin, 07 Agustus 2023 - 17:59 WIB
Benarkah keputihan (cairan putih yang sering dialami wanita) termasuk najis? Apakah juga bisa membatalkan wudu? Pertanyaan soal fiqih tersebut seringkali ditanya kaum muslimah.
Tips
Rabu, 26 Januari 2022 - 20:48 WIB
Mengetahui tentang najis dan jenis-jenis sangat penting bagi seorang muslim karena berkaitan erat dengan ibadah. Jangan sampai karena ketidaktahuan, menganggap sepele hal yang sebenarnya adalah najis.
Hikmah
Selasa, 16 Maret 2021 - 17:31 WIB
Berita seorang perempuan bercadar memiliki selter anjing di daerah Kabupaten Bogor mendadak viral. Bagaimana hukum memelihara anjing menurut pandangan Islam?
Tausyiah
Selasa, 23 Maret 2021 - 18:59 WIB
Para ulama mazhab empat bersepakat akan keharaman berobat dengan benda najis dalam keadaan normal alias bukan darurat. Hanya saja, mereka berbeda pendapat dalam keadaan darurat.
Tausiyah
Rabu, 27 November 2019 - 19:12 WIB
Menurut istilah syari, najis adalah segala kotoran yang menyebabkan seseorang terhalang untuk beribadah kepada Allah Taala. Berikut macam najis dan cara membersihkannya.
Tausyiah
Jum'at, 26 Juli 2024 - 19:55 WIB
Memelihara anjing karena ada kepentingan, misalnya untuk berburu, menjaga tanaman, menjaga binatang dan sebagainya dapat dikecualikan dari hukum memelihara anjing tanpa keperluan.
Tips
Rabu, 25 Januari 2023 - 23:53 WIB
Di antara kaum muslim mungkin ada yang bertanya tentang hukum berobat dengan mengonsumsi obat atau zat yang haram. Bolehkah? Berikut penjelasannya.
Muslimah
Rabu, 06 November 2024 - 11:08 WIB
Mengenal beberapa jenis cairan putih yang keluar dari organ intim wanita ini penting diketahui oleh muslimah. Sebab ada beberapa di antaranya termasuk najis yang bisa membatalkan ibadah wajib.
Muslimah
Minggu, 10 September 2023 - 09:55 WIB
Bagaimana hukumnya jika ujung kain dari gaun yang digunakan muslimah bersentuhan dengan tanah atau lumpur, sahkah salat yang dilakukan? Bagaimana juga cara membersihkan najis seperti itu?
Dunia Islam
Kamis, 25 Juli 2024 - 05:39 WIB
Muhammad Bhar, dibunuh oleh seekor anjing tentara Israel di siang hari bolong. Pria Palestina berusia 24 tahun yang dibunuh itu tengah menderita sindrom Down dan autisme.
Muslimah
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 06:54 WIB
Muslimah, seringkali kita menyebut cairan putih yang keluar dari kemaluan adalah keputihan. Ternyata ada beberapa jenis cairan putih yang biasa dialami kaum perempuan. Apa saja cairan putih ini dan bagaimana hukumnya menurut fiqih?
Tausyiah
Rabu, 17 Maret 2021 - 16:02 WIB
Dalam kaidah yang lebih umum, dengan mengacu pada sumber-sumber muktabar, Majelis Tarjih mencatat Islam melarang manusia menyakiti binatang, menyiksa, atau bahkan sekadar menelantarkannya.